Monday, June 8, 2026
Monday, June 8, 2026

Marak Kasus Penipuan, Kapolres Jembrana Himbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dengan adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beberapa waktu lalu berhasil terungkap, Polres Jembrana kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana saat melaksanakan Jumat Curhat di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat (8/9).

Ia mengatakan, agar masyarakat maupun keluarga nantinya hendak bekerja keluar negeri untuk tetap berhati-hati. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat nantinya tidak menjadi korban penipuan.

Kemudian, selain kasus TPPO ada juga kasus penipuan online seperti penyebaran undangan – undangan pernikahan online dengan jenis link APK agar tidak di klik.

“Untuk kasus kerja keluar negeri, dengan banyaknya minat masyarakat ingin bekerja keluar negri, hal inilah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan. Nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar dapat memberikan informasi terkait lowongan – lowongan pekerjaan yang ada di luar negeri, sehingga masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum agent yang belum jelas ijinnya, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Jembrana juga mengatakan bahwa ada juga kasus penjualan barang-barang seperti barang elektronik maupun kendaraan melalui media sosial. Karena hal tersebut, dirinya menghimbau masyarakat agar jangan mudah percaya.

Pihaknya mengarahkan masyarakat untuk menghubungungi Call center 110 milik kepolisian, apabila ada kejadian maupun informasi apapun bisa menghubungi call center 110.

Selain itu, Kapolres Juliana juga mengatakan bahwa saat ini Kepolisian melaksanakan Operasi Zebra Agung. Ada beberapa titik yang sudah dipasang camera Etle, pihaknya memohon kerjasama masyarakat dalam hal berkendara agar dilengkapi kelengkapannya.

“Tentang Kebijakan Tilang Etle, selain kamera Etle yang terpasang di beberapa titik ada juga anggota lalu lintas yang melakukan penindakan dilapangan melalui kamera hp, nanti masyarakat yang terekam tilang Etle pasti akan mendapat surat pemberitahuan tilang Etle, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Bupati Tamba Lantik 42 ASN Jabatan Fungsional
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI