Tuesday, April 28, 2026
Tuesday, April 28, 2026

Jual Motor Hasil Curian, Tersangka dan Korban Berdamai Melalui RJ di Kejaksaan Negeri Jembrana

JEMBRANA, MediaBaliNews – Melalui keadilan Restorative Justice (RJ), kasus penadah motor hasil curian atas tersangka Rozikin kini berakhir damai di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kabupaten Jembrana, Senin (26/5/2025).

Menurut data, tersangka Rozikin asal Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini diduga telah melanggar Pasal 480 ke-2 KUH Pidana. Dimana, tersangka telah menjual satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy nopol DK 3430 ZT milik Ni Putu Sariani melalui media sosial facebook.

Namun, tanpa diketahui sepeda motor yang dijual tersangka Rozikin merupakan motor curian yang dilakukan temannya Fathurrahman di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama mengatakan, sepeda motor tersebut dicuri oleh Fathurrahman di Keluarahan Baler Bale Agung disaat korban sedang melaksanakan sembahyang.

“Saat dicuri kunci motor masih menyantol dan STNK-nya berada di dalam jok,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya, Fathurrahman kemudian mendatangi tempat kerja tersangka Rozikin di Denpasar dengan tujuan meminta bantuan untuk menjual sepeda motor tersebut.

“Motor itu laku terjual dengan harga Rp. 4 juta, saat diamankan aparat, barulah Rozikin mengetahui bahwa motor tersebut hasil pencurian,” terangnya

Mengetahui bahwa sepeda motor yang dirinya jual tersebut merupakan hasil curian, tersangka bersama keluarganya lantas menemui korban untuk meminta maaf.

Dengan hal tersebut, Kejari Jembrana memutuskan untuk menghentikan proses hukum terhadap Rozikin dan menggantinya dengan sanksi sosial berupa kewajiban membersihkan masjid di tempat tinggalnya selama satu bulan.

Lebih lanjut, kata Meyke Saliama, penghentian penuntutan sudah memenuhi persyaratan yang sesuai Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Melalui sanksi sosial ini, harapannya Rozikin bisa lebih dekat dengan tuhan, menyadari kesalahannya, dan lebih berhati-hati ke depannya,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Parkir Kantor Bupati Jembrana Diefektifkan Kembali
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI