JEMBRANA, MediaBaliNews – Pemerintah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) rumah kos sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menertibkan administrasi kependudukan, Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.00 Wita itu diawali dengan apel yang dipimpin Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma. Sidak melibatkan personel dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, perangkat Kelurahan, Linmas, Polprades, kepala lingkungan, hingga LPM dengan total 15 personel.
Pemeriksaan dilakukan di rumah-rumah kos yang berada di Lingkungan Asih, Samiana, dan Arum, Kelurahan Gilimanuk.
Lurah Tony Wirahadikusuma mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah rutin untuk memastikan seluruh penduduk nonpermanen tercatat secara administrasi sekaligus menjaga situasi wilayah tetap aman dan tertib.
“Dari hasil sidak, terdapat 18 penduduk nonpermanen yang belum memiliki surat pendaftaran, terdiri dari 11 laki-laki dan 7 perempuan. Seluruhnya akan segera didaftarkan sebagai penduduk nonpermanen dengan masa berlaku satu tahun,” ungkapnya.
Selain pendataan administrasi, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para penduduk nonpermanen agar ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya kepatuhan terhadap administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan memudahkan pemerintah melakukan pendataan masyarakat.
“Kami menghimbau agar seluruh penduduk nonpermanen ikut menjaga kamtibmas, aktif mengikuti kegiatan gotong royong yang dilaksanakan setiap bulan pada minggu pertama, serta menerapkan pengelolaan sampah dengan memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Bagi yang memiliki usaha juga kami dorong untuk membuat teba modern,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















