JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebagai bentuk solidaritas, sejumlah perwakilan pengemudi yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) bagikan selebaran untuk menyikapi rencana kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) dipintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (18/6/2025).
Menurut informasi, selebaran yang dibagikan tersebut berisikan himbauan untuk tidak beroperasi, dan tidak menerima muatan pada tanggal 17 Juni hingga 18 Juni 2025. Hal tersebut merupakan sikap damai dalam menyikapi rencana kebijakan Zero ODOL 2025.
Selain itu, akan dilakukan aksi damai turun ke jalan yang dimulai pada tanggal 19 Juni hingga 21 Juni 2025 serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, yang di fokuskan aksi di Surabaya.
Koordinator GAPIBA Bali, Farhan mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan serupa yang berlangsung di Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah unjuk rasa, melainkan penyampaian aspirasi secara damai dan terkoordinasi.
“Hari ini kami membagikan brosur untuk mendukung aksi teman-teman sopir di Jawa Timur yang menolak aturan baru terkait ODOL. Ini bukan demo,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah pembagian selebaran, GAPIBA akan melanjutkan aksinya dengan melakukan penyekatan terhadap kendaraan logistik di jalur Denpasar-Gilimanuk. Kendaraan-kendaraan tersebut akan diarahkan ke areal Terminal Kargo Gilimanuk pada Kamis, 19 Juni 2025 besok.
Kemudian, pihaknya menjelaskan bahwa GAPIBA tidak menolak terkait adanya kebijakan Zero ODOL. Tetapi, dirinya menyoroti perlunya penyesuaian tarif angkutan yang dirasa tidak adil, sebelum aturan tersebut diberlakukan secara ketat.
Bahkan, dirinya juga merasa tidak adil terkait kebijakan Zero ODOL ini lebih dahulu menindak pengemudi atau sopir, bukannya pemilik usaha atau pihak penyewa jasa ekspedisi.
“Kami para sopir sebenarnya tidak menolak aturan over dimensi, tapi pemerintah harus menetapkan dulu tarif angkutannya. Kalau tarif tetap rendah, kami terpaksa memuat lebih banyak barang agar tidak merugi,” terangnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan membenarkan adanya kegiatan penyebaran selebaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi terkait operasional sopir truk angkutan barang.
“Mereka tidak menentang aturan sosialisasi tentang ODOL. Mereka hanya menyampaikan kondisi operasional dan mengusulkan solusi. Para sopir siap menaati aturan selama regulasi yang ada bisa memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















