Thursday, June 11, 2026
Thursday, June 11, 2026

Perkelahian Sopir Truk dan Travel di Pelabuhan Gilimanuk Berakhir Damai

JEMBRANA, MediaBaliNews – Insiden perkelahian antara sopir truk dan sopir travel yang dipicu kerusakan kendaraan saat antre masuk kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi kepolisian, Sabtu (6/6/2026).

Kapolsek Gilimanuk, AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan, perkelahian terjadi sekitar pukul 07.50 Wita saat antrean kendaraan hendak masuk kapal penyeberangan.

Lebih lanjut, kata AKP Kade Alit, peristiwa bermula ketika sopir truk bernama G. Aditya Saputra (28) asal Banyuwangi, sedang tertidur di dalam kendaraannya saat antre di areal parkir MB I Pelabuhan Gilimanuk.

Ia kemudian dibangunkan oleh Rizal Darmawan (33) sopir travel asal Jember. Karena terkejut saat terbangun, Aditya mengemudikan truknya dan justru mundur sebanyak dua kali. Akibatnya, kendaraan travel yang berada tepat di belakang mengalami kerusakan pada bagian kap.

“Pada saat antre di areal parkir MB 1 Pelabuhan Gilimanuk dirinya dalam keadaan tertidur dibangunkan oleh sopir trevel, karena kaget dirinya bangun dan mengemudikan kendaraan truk yang semestinya maju jadi mundur sebanyak 2 kali yang mengakibatkan kap trevel yang berada dibelakangnya mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, emosi kedua pengemudi memuncak hingga terjadi perkelahian. Sopir truk dilaporkan sempat dipukul dan tidak sadarkan diri sehingga mendapatkan penanganan medis di Kantor Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Pelabuhan Gilimanuk.

Setelah mendapat perawatan, kondisi sopir truk berangsur membaik dan diizinkan melanjutkan perjalanan.

AKP Kade Alit menerangkan, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. Pada pukul 09.30 Wita, kedua pihak sepakat berdamai Usai menandatangani surat pernyataan damai. Kemudian, kedua pengemudi melanjutkan perjalanan menuju tujuan masing-masing.

“Pada pukul 09.30 wita kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan perkelahian tersebut secara kekeluargaan dan tidak akan saling menuntut baik secara hukum maupun perdata dikemudian hari dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dan saksi,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Bupati Tamba Dampingi Dirut ASDP Groundbreaking Peningkatan Dermaga IV Pelabuhan Gilimanuk
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI