JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga masuk ke jalur berlawanan, kendaraan Suzuki APV dihantam Isuzu Pikap Traga di Jalan Denpasar-Gilimanuk KM 98-99 Banjar Banyubiru, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (13/7).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi sekitar pukul 20.20 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Suzuki APV nopol DK 1005 IC yang dikemudikan AC (21) asal Banyubiru melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk . Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bergerak ke kanan melewati garis as jalan hingga memasuki jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, Isuzu Pikap Traga nopol P 8949 VM yang dikemudikan K (49) asal Banyuwangi melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Akibat benturan tersebut, AQ yang merupakan pengemudi APV mengalami luka lecet pada dahi, luka robek pada jari kelingking tangan kanan, serta luka robek pada punggung kaki kiri,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Sementara, pengemudi Pikap Traga mengalami luka lecet di pelipis mata kanan dan nyeri pada kaki kanan. Selain kedua pengemudi, KN seorang balita perempuan berusia 8 bulan yang menjadi penumpang APV mengalami luka robek pada dahi. Satu penumpang APV lainnya juga mengalami luka lecet pada bagian bibir. Seluruh korban dalam kondisi sadar dan mendapat penanganan medis.
Benturan keras mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan sempat menghambat arus lalu lintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk.
Dengan adanya kecelakaan tersebut, pihaknya menghimbau seluruh pengguna jalan agar tetap disiplin mematuhi marka jalan dan tidak mengambil jalur berlawanan, karena tindakan tersebut sangat berisiko memicu kecelakaan, terutama di ruas jalan nasional dengan lalu lintas padat.
“Pengendara diharapkan selalu berkonsentrasi dan tetap berada pada jalurnya demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















