JEMBRANA, MediaBaliNews — Aksi nekat seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial WDP (28) membobol konter telepon seluler (HP) di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, akhirnya terungkap, Selasa (15/9/2026).
Menurut informasi, kasus tersebut terjadi di Konter Multi Media Cell yang berlokasi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung. Pemilik konter, PTNS (23), mengetahui tokonya dibobol pada Sabtu 15 Agustus 2026 lalu sekitar pukul 08.00 Wita saat hendak membuka usaha.
Saat tiba di lokasi, korban mendapati rolling door dalam kondisi rusak. Kabel kamera CCTV juga telah terlepas. Setelah dilakukan pengecekan, uang tunai serta sejumlah ponsel yang berada di dalam konter diketahui telah hilang.
“Saat mengecek ke dalam, uang tunai di laci senilai Rp. 4 Juta sudah hilang. Tiga unit ponsel di etalase barat juga raib. Korban menelan kerugian total hingga Rp. 10,6 Juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana.
Berbekal laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit I Reskrim, Ipda Alonso Robby Grey Litaay akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
WDP ditangkap pada Senin 14 September 2026 kemarin sekitar pukul 17.24 Wita. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit HP Vivo Y05 warna hitam.
Dalam pemeriksaan, WDP mengakui aksinya dilakukan seorang diri dengan cara merusak rolling door menggunakan tangan kosong. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai Rp. 4 Juta dan tiga unit ponsel, masing-masing dua unit Vivo Y05 warna hitam dan biru serta satu unit Infinix Smart warna biru.
Sebagian barang curian kemudian dijual untuk mendapatkan uang. Hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan dan membayar kewajibannya.
“Dua ponsel hasil curian sudah sempat dijual pelaku. HP Vivo warna biru dijual di Konter One Sell seharga Rp. 1,3 Juta, sedangkan HP Infinix dijual di Konter Rido Sell seharga Rp. 1,2 Juta,” jelasnya.
Di hadapan penyidik, WDP mengaku aksinya dilatarbelakangi desakan ekonomi. Uang hasil pencurian digunakan untuk membayar utang cicilan serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut, termasuk mendalami seluruh barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
“Uang tunai Rp. 4 Juta hasil curian dipakai pelaku untuk bayar utang di FIF sebesar Rp. 1,5 Juta dan sisanya dipakai untuk biaya hidup,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















