Saturday, May 23, 2026
Saturday, May 23, 2026

WNA Dirikan Villa Dibibir Pantai Pebuahan, Dinas Perizinan Jembrana ‘Kecolongan’

JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebuah bangunan villa berdiri tepat dibibir Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.

Adapun bangunan villa yang diketahui dibangun oleh WNA (Warga Negara Asing) tersebut diduga belum mengantongi izin serta dibangun diatas TN (Tanah Negara) yang seteril pembangunan.

Hal itu mengingat pada tahun 2024 akan dilakukan proyek revetment pantai di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.

Dari pantauan dilapangan, terlihat beberapa tukang sedang melakukan pembangunan terhadap villa tersebut. Dan dari keterangan warga, pembangunan villa tersebut sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

“Sudah ada sekitar 7 bulan. Saya tidak tahu yang punya tapi katanya bule (WNA). Ini dulunya kosong tidak ada bangunan, ” ungkap Taufik (25) salah satu warga Banjar Pebuahan.

Sementara, Kepala Desa Banyubiru, I Komang Yuhartono menjelaskan bahwa dirinya tahu atas pembangunan villa tetsebut. Namun, dirinya mengaku sudah menginformasikan bahwa tanah tersebut nantinya akan terkena proyek revetment pantai.

“Iya, yang punya tamu (WNA), pembangunan itu atas keberanian dia, itu kan tanah negara dan itu tidak ada sertifikatnya. Dia membeli tanah tersebut dari warga disana hanya sebatas SPPT, ” terangnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu (13/9).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa WNA tersebut memang sering berkunjung kelokasi dan akhirnya mempunyai rencana untuk pembangunan villa tersebut.

“Awalnya kan dia membawa sebuah boot kesana. Kalau pada saat proyek revetment dimulai dan tidak ada ijin itu nantinya pasti akan kena, termasuk juga lesehan yang ada disana, ” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK), I Made Gde Budiartha saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu atas pembangunan villa tersebut.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Rumah Semi Permanen Milik Warga di Melaya Roboh

“Kita harus cek terlebih dahulu, bangunan tersebut atas nama siapa itu kita belum tau. Terus untuk NIB itu kita harus cek terlebih dahulu, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI