JEMBRANA, MediaBaliNews — Seorang pelajar berinisial IGS (15) mengalami luka serius setelah sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan mobil pikap Mitsubishi L300 di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan, tepatnya sebelah utara Kantor Koramil Pekutatan kawasan Prusda, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (20/9).
Menurut informasi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, IGS mengalami sejumlah luka hingga tidak sadarkan diri dan harus dirujuk ke RSU Negara untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw membenarkan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. Laporan kecelakaan diterima pihak kepolisian sekitar pukul 23.57 Wita.
“Kejadian laka lantas tersebut telah dilaporkan ke piket laka Polres Jembrana,” ujar Kompol Benyamin Nikijuluw, Senin (21/9/2026).
Kecelakaan bermula saat kendaraan pikap L300 nopol DK 8634 UW yang dikemudikan YB (24) asal Desa Yeh Sumbul melintas Pupuan menuju Pekutatan. Kendaraan melaju pelan karena pengemudi melihat adanya kerumunan orang di pinggir jalan.
Setelah melewati kerumunan tersebut, tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan Yamaha NMax tanpa lampu dan nopol dengan kecepatan tinggi. Motor tersebut kemudian menabrak bagian pojok pintu kanan depan mobil pikap.
Benturan tersebut membuat pengendara Yamaha NMax yakni IGS asal Desa Medewi terjatuh dan terseret di atas aspal.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan Yamaha NMax mengalami kerusakan pada bagian bodi depan. Sedangkan mobil pikap L300 mengalami kerusakan pada kaca lampu depan kanan retak, pintu depan kanan penyok dan porseneling tidak berfungsi.
Pengemudi mobil pikap juga mengalami luka lecet pada paha kanan. Namun, pengemudi dalam kondisi sadar dan tidak menjalani perawatan medis. Total kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 3 Juta.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kaki, patah tulang betis kaki kanan dan kiri, patah lengan tangan kanan serta luka di kepala. Korban tidak sadar dan dirujuk ke RSU Negara,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















