TABANAN, MediaBaliNews – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Megati Kelod Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Senin (30/9/2024) pukul 02.15 WITA. Kecelakaan melibatkan sebuah mobil L300 dengan nopol DK-8893-EB yang mengakibatkan pengemudi meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, mobil L300 yang dikemudikan oleh Holisin (32), warga Krajan Pesucen RT 02 RW 03 Kalipuro Banyuwangi, melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar).
“Diduga, pengemudi mengantuk sehingga mobil oleng ke kanan dan keluar badan jalan. Mobil L300 kemudian menabrak pohon perindang di sisi selatan jalan,” katanya.
Kata Artadana, akibat kecelakaan tersebut, Holisin meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah di kepala. Sementara penumpang mobil L300 atas nama Muhamad Rosidi mengalami luka robek di kepala belakang dan leher belakang serta luka lecet di dahi. Rosidi langsung dilarikan ke BRSU Tabanan dalam keadaan sadar.
“Untuk penumpang kendaraan dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan sadar,” ungkapnya.
Artadana mengaku, mendapat informasi dirinya bersama Kanit Lantas dan personel Polsek Selemadeg Timur langsung menuju TKP. Petugas menemukan pengemudi terjepit di dalam mobil dan tidak dapat dikeluarkan.
Dengan bantuan mobil derek, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi pengemudi dalam kondisi meninggal dunia.
“Jenazah kemudian dibawa ke Kamar Mayat BRSU Tabanan menggunakan mobil ambulans,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil L300 DK-8893-EB dan satu SIM A atas nama Holisin. Kecelakaan ini mengakibatkan kerugian material sekitar Rp. 5.000.000,-.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. (ang/mbn)






















