Sunday, May 31, 2026
Sunday, May 31, 2026

Dugaan Intimidasi di Pilkada Tabanan Dilaporkan ke Bawaslu

TABANAN, MediaBaliNews – Dugaan tindakan intimidasi dalam masa kampanye Pilkada Kabupaten Tabanan dan Pilgub Bali dilaporkan ke Bawaslu Tabanan pada Minggu (6/10/2024). Laporan diajukan oleh Tim Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS), kuasa hukum Paslon Gubernur dan Wagub Bali nomor urut 1.

Kuasa Hukum LAGAS, I Wayan Mustika Eko Yuda, menyatakan pihaknya serius atas dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi. “Kita akan tindak. Jangan main-main di negara hukum. Kasihan masyarakat didatangi 40 orang dan pemangku juga. Bapak saya seorang pemangku dan merasa keberatan,” ungkapnya.

Eko menegaskan, pihaknya telah menganalisis dan meyakini adanya unsur pelanggaran. “Kami berharap Bawaslu Tabanan sepaham dengan kami,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyatakan pihaknya menerima laporan dengan baik dan akan melakukan kajian atas dugaan pelanggaran. “Kami akan kaji dulu ada pelanggaran atau tidak, apakah pidana atau tidak. Saat ini kami hanya bisa menerima laporan,” pungkasnya.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Tabanan dan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran kampanye. (ang/mbn)

Baca Juga :  Buka FESTA (Festival Tabanan) 2025, Sanjaya Tegaskan Pentingnya Gotong Royong Antar Desa
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI