Saturday, August 22, 2026
Saturday, August 22, 2026

Kado HUT ke-81 RI, Enam Narapidana Lapas Tabanan Langsung Bebas Berkat Remisi Kemerdekaan

TABANAN, MediaBaliNews – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa angin segar bagi warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Tabanan. Sebanyak enam orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan dipastikan langsung menghirup udara bebas setelah menerima pemotongan masa tahanan berupa Remisi Umum (RU) II.

“Enam orang warga binaan memperoleh RU II, yang berarti mereka dapat langsung mengakhiri masa pidananya tepat di Hari Kemerdekaan ini. Kami berharap momentum kebebasan ini menjadi lembaran baru bagi mereka untuk kembali berkarya dan berbaur secara positif di tengah masyarakat,” kata Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo, Senin, 17 Agustus 2026.

Penyerahan surat keputusan remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan narapidana di sela rangkaian Upacara HUT ke-81 RI yang dipusatkan di Lapangan Alit Saputra, Tabanan. Agenda tersebut turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan.

Prawira Hadiwidjojo memastikan seluruh narapidana yang diajukan dan disetujui memperoleh remisi telah memenuhi kriteria administratif maupun substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama di dalam lapas.
Secara akumulatif, terdapat 129 warga binaan Lapas Kelas IIB Tabanan yang berhak atas pengurangan masa pidana kemerdekaan tahun ini. Rincian penerima remisi tersebut terbagi ke dalam dua kategori:

Remisi Umum I (Pengurangan Masa Tahanan Sebagian) — 121 Orang:

Remisi 1 bulan: 22 orang
Remisi 2 bulan: 30 orang
Remisi 3 bulan: 53 orang
Remisi 4 bulan: 9 orang
Remisi 5 bulan: 6 orang
Remisi 6 bulan: 3 orang

Remisi Umum II (Langsung Bebas) — 8 Orang (6 orang bebas langsung hari ini):

Remisi 1 bulan: 2 orang
Remisi 2 bulan: 3 orang
Remisi 3 bulan: 1 orang

Baca Juga :  Saling Ancam dengan Sajam, Dua Pria Lanjut Usia Ditahan Kepolisian Melaya

Suasana haru mewarnai langkah para penerima RU II saat keluar dari pintu gerbang lapas. Salah seorang narapidana yang langsung bebas, Kadek Ar., mengaku sangat bersyukur dapat kembali ke pelukan keluarga bertepatan dengan momentum sakral kemerdekaan bangsa.

“Puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, saya bisa bebas tepat pada peringatan Hari Kemerdekaan. Hari ini sangat berarti bagi saya karena setelah sekian lama akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga di rumah,” tuturnya penuh haru. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI