Wednesday, April 22, 2026
Wednesday, April 22, 2026

Satpol PP Jembrana Tertibkan Puluhan Reklame Sepanjang Jalur Denpasar-Gilimanuk

JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga menyalahi aturan, puluhan reklame di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, Senin (30/12/2024).

Penertiban puluhan reklame ini dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perizinan Kabupaten Jembrana.

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, penertiban reklame di jalur Denpasar-Gilimanuk ini, selain tidak berizin, pemasangannya juga dinilai menyalahi aturan.

Bahkan, pada saat dilakukan penertiban, petugas gabungan menemukan pemasangan reklame yang menutupi rambu lalulintas. Hal tersebut dinilai sangat berbahaya bagi pengendara di jalur Denpasar- Gilimanuk.

“Kita bergabung dengan perhubungan dan perizinan karena ada reklame yang menutupi rambu lalu lintas, ” ungkapnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 8 buah baliho, 13 buah spanduk, 10 buah banner, 24 buah pamflet, dan 13 buah umbul-umbul.

Kemudian, kata Leo, dikarenakan melanggar atau menyalahi aturan, puluhan reklame yang berhasil ditertibkan tersebut akhirnya diamankan di Kantor Satpol PP Jembrana.

“Karena mengingat arus balik tahun baru akan padat dan wisatawan yang kembali akan padat, sehingga reklame yang menyalahi pemasangan dan zona serta menghalangi rambu kita tertibkan, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Belasan Peserta Ikuti Lomba Jukung di Air Kuning
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI