TABANAN, MediaBaliNews – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Brembeng, Desa Brembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Senin malam (30/12/2024). Insiden ini melibatkan sepeda motor Vespa Sprint bernomor polisi DK 6804 GBF dan truk Isuzu tronton dengan nomor polisi DK 8484 UW.
Pengendara Vespa, Ni Kadek Juli Antari (29), warga Banjar Dinas Yehbakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, dinyatakan meninggal dunia di tempat. Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU IGM Berata, korban melaju dari arah selatan menuju utara.
“Korban berusaha mendahului truk dari sisi kiri namun kehilangan kendali sehingga terjatuh dan terlindas oleh truk yang sedang didahului,” ujar IPTU Berata, Selasa (31/12/2024).
Pengemudi truk, I Komang Sutarna (55), warga Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, selamat dalam kejadian ini.
Kronologi dan Penyebab Kecelakaan
Polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan ini disebabkan kurangnya kehati-hatian dari pengendara sepeda motor saat mendahului kendaraan. Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka fatal yang menyebabkan kematian di tempat kejadian.
Selain korban jiwa, kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 1 juta.
Setelah menerima laporan pada pukul 19.05 WITA, pihak kepolisian segera tiba di lokasi dan melakukan tindakan seperti, Olah tempat kejadian perkara (TKP), Mencatat identitas pengemudi truk dan saksi-saksi, Mengamankan lokasi untuk menghindari kemacetan.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat mendahului kendaraan lain. Kecelakaan seperti ini diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (ang/mbn)


























