JEMBRANA, MediaBaliNews – Naas, seorang pengendara sepeda motor Honda Verza nopol DK 2300 ZZ tewas usai alami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 103-104, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada Senin dinihari (25/3).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Atmodjo membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut yang terjadi sekitar pukul 01.30 Wita.
Pengendara sepeda motor Honda Verza diketahui berinisial DRI (29) yang berasal dari Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi ketika pengendara sepeda motor Honda Verza melintas dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar. Setibanya dilokasi kejadian, kondisi jalanan gelap tanpa lampu penerangan jalan, kemudian DRI mengambil haluan ke kanan hendak mendahului kendaraan truk Mits Fuso nopol 8102 UW yang parkir dibadan jalan.
“Tiba-tiba kendaraan korban terjadi oleng (Out Control). Kemudian korban terjatuh ke kanan, sedangkan kendaraan korban tetap bergerak dan menabrak pohon perindang yang berada dipinggir kanan jalan dari arah Gilimanuk, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Naasnya, dalam kecelakaan tunggal tersebut korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat sejumlah luka yang dialami. Adapun kerugian materil yang dialami sebesar Rp. 200 Ribu.
“Korban mengeluarkan darah dari mulut dan hidung, luka dahi kanan, luka memar pergelangan tangan kanan, luka pada pungggung kaki kanan, luka pda pergelangan kaki kanan, luka lecet pada bibir atas, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























