JEMBRANA, MediaBaliNews – Angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan yang cukup drastis dibandingkan dengan tahun lalu.
Menurut data yang diperoleh dari Sat Lantas Polres Jembrana, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana sejak awal tahun 2023, yakni pada bulan Januari hingga taggal 8 Desember tercatat sebanyak 375 kasus.
Dari 375 kasus kecelakaan, adapun korban yang meninggal dunia (MD) sebanyak 65 orang, korban luka berat (LB) sebanyak 2 orang, dan korban yang mengalami luka ringan (LR) sebanyak 476 orang.
Sedangkan untuk tahun sebelumnya, Sat Lantas Polres Jembrana mencatat sebanyak 286 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2022. Jumlah kasus yang ditemui pada tahun 2022 lebih rendah jika dibandingkan dengan saat ini. Adapun jumlah korban MD yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 54 orang, korban LB sebanyak 3 orang, dan LR sebanyak 389 orang.
Saat dikonfrimasi, Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Admodjo mengatakan, memeng benar jumlah kasus kecelakaan di Jembrana mengalami peningkatan di bandingkan tahun kemarin.
“Jumlah laka lantas ini yang terjadi pada periode yang sama tahun 1 Januari sampai dengan 8 Desember 2023. Untuk tahun ini ada peningkatan jumlah kasus laka lantas di wilkum Jembrana,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu (13/12).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ada beberapa faktor penyebab kecelakaan, seperti faktor pengendaranya, alam, kendaraan serta fasktor fasilitas jalan. Karena hal itu, pihaknya juga membutuhkan bantuan dari intasnsi terkait.
“Rata rata umur produktif yang mengalami laka lantas. Sehingga semua pemangku kepentingan lainnya terlibat dan bergerak bersama sama sesuai bidangnya masing-masing, termasuk juga masyarakatnya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah berupaya menekan kasus kecelakaan lalu lintas dengan cara pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat seperti sosialisasi dan penyampaian pesan pesan Kamtibmas dan lainya.
“Kami juga sudah mendatangi beberapa sekolah SMA, untuk sosialisasi terkait lalu lintas. Kita tingkatkan lagi yang namanya Polsanak, karena ini juga bentuk pencegahan, selain juga meningkatkan kegiatan patroli dan lainnya,” terangnya.
Disamping itu, pihaknya juga berharap agar dapat meningkatkan koordinasi dengan intansi-intansi terkait dalam penekanan kasus kecelakaan lalu lintas di Jembrana.
“Polisi lalu lintas kan tidak bisa sendri. Kita butuh peran serta dari yang namanya forum lalu lintas. Itu ada dasar undang undangnya juga, selain itu, meningkatnya kordinasi dengan pihak terkait seperti Dishub, Dinas PU, maupun instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















