JEMBRANA, MediaBaliNews – Guna mengantisipasi peredaran barang terlarang, personel Polsek Negara melaksanakan penggeledahan ruang tahanan Polsek Negara, Rabu (26/7).
Dari informasi yang diperoleh MediaBaliNews, pengecekan ruang tahanan tersebut menjadi kewajiban petugas yang sedang melaksanakan piket di Polsek Negara yang dipimpin oleh Pawan Iptu I Made Astawa Astiawan.
Hal tersebut untuk mengetahui keberadaan tahanan serta ruang tahanan dalam keadaan aman dan tidak ada barang yang terlarang yang berhasil masuk ke dalam sel tahanan. Oleh karena itu, melaksanakan kontrol tahanan dan ruang tahanan wajib dilaksanakan.
Kemudian, anggota piket diperintahkan secara berkala melakukan pengecekan jumlah tahanan yang berada di Polsek Negara saat ini yakni dua orang.
“Kepada piket Polsek Negara, kami terus ingatkan agar setiap saat secara berkala melakukan pengecekan keruang tahanan, cek keberadaan tahanan serta tanyakan kondisi tahanan. Jangan sampai ada tahanan yang sakit, serta jangan lupa memberikan tahanan makanan sesuai dengan waktunya, dan lakukan pemeriksaan barang tahanan,” ungkap Kapolsek Negara Kompol I Ketut Suaka Purnawasa.
Lebih lanjut, dalam pengecekan tersebut, personil dipastikan ruang tahanan sudah dalam keadaan terkunci. Dari pengecekan tersebut, nihil ditemukan barang-barang terlarang yang berada di dalam sel tahanan.
“Piket Polsek harus melakukan pengecekan kepada kiriman dari pembesuk, agar benda yang dilarang keberadaannya didalam ruang tahanan bisa terjaring dipenjagaan, ” pungkasnya. (gsn/mbn)























