MANGUPURA, MediaBaliNews – Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap dua buruh proyek yang diduga melakukan pencurian. Keduanya berinisial DH (17) dan IN (21).
Mereka melakukan pencurian dengan pemberatan di New Kuta Golf, Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Dengan obeng, keduanya membobol ruang penyimpanan dan menggasak perlengkapan golf. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (24/7/2025) pagi.
“Pelaku masuk ke area driving golf dan membuka grendel gembok dengan obeng. Mereka beraksi pada malam hari saat tidak ada pengawasan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Kamis (7/8/2025).
MF (29), seorang petugas keamanan, mengetahui kehilangan pada Jumat (25/7/2025) siang. Ia mendapat laporan dari grup WhatsApp keamanan. Barang-barang milik pemain golf, seperti handuk dan perlengkapan, raib. Pihak HRD segera mengumpulkan para staf keamanan.
“Penyisiran di area bedeng proyek berhasil mengidentifikasi pelaku. Mereka lalu diamankan di pos keamanan New Kuta Golf,” jelasnya.
Tim opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin AKP I Made Sena, SH MH, segera bergerak ke lokasi. Mereka menangkap kedua pelaku, DH dan IN, yang tinggal sementara di bedeng proyek Villa Uluwatu, Pecatu.
“Kedua pelaku mengakui telah mencuri barang-barang golf. Mereka sudah merencanakan aksinya,” ungkap AKP I Ketut Sukadi.
Dari interogasi, pelaku mengaku menggunakan obeng dan tangkai dari karet ban untuk membongkar grendel gembok. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp8.755.000. Polisi telah menyita berbagai barang bukti, termasuk topi, sepatu, stik golf, dan perlengkapan lainnya.
“Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutupnya. (ang/mbn)






















