Monday, December 8, 2025
Monday, December 8, 2025

Kasus Pencurian HP di Jembrana Dihentikan Lewat Restorative Justice

JEMBRANA, MediaBaliNews – Sempat geger, kasus pencurian Handphone yang sempat terjadi di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana akhirnya dihentikan. Penghentian penyelidikan ini dilakukan secara Restorative Justice (RJ) sesuai dengan perpol 8 Tahun 2023 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restoratif.

Dalam RJ ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra dan dihadiri korban serta pelaku, juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendem serta Kaling Pendem yang berlangsung di Rupatama Polres Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Kamis (19/10).

Diketahui, korban yang bernama Kade Dwijaya asal Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana telah memaafkan pelaku Wayan S (63) seorang pensiunan TNI asal Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh korban Kadek Dwijaya yang mengalami kehilangan berupa 1 buah tas yang berisikan 1 unit Handphone merk Redmi Note 11 warna hitam pada hari Jumat (5/5/2023).

Korban yang saat itu sedang bekerja sebagai pengangkut sampah di wilayah Pemedilan, Kelurahan Dauh Waru dan menyimpan Handphone miliknya didalam tas yang digantung disamping kemudi motor Viar.

Kemudian, korban yang saat itu hendak mengambil handphone tersebut, namun tas yang berisikan handphone tersebut sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

Dari laporan tersebut, akhirnya dilakukan penyelidikan dan pada Minggu (10/9/2023) malam, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan. Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, dia menyatakan memang benar memiliki 1 buah HP Redmi Note 11 warna Hitam tersebut di dapat dengan cara memungut satu buah tas pinggang di pinggir jalan di depan rumahnya. Dimana hari dan tanggal yang tidak diingat oleh pelaku.

Setelah itu, pelaku memungut handphone tersebut yang lantas menaruh handphone tersebut di rumahnya. Sedangkan tas pinggang tempat handphone sudah di buang di tempat sampah pada saat itu juga oleh pelaku.

Baca Juga :  Hut DPC HWDI Jembrana, Gelar Sosialisasi Rabies dan Pemeriksaan Gratis

Kemudian, kesokan harinya pelaku sempat mencari masyarakat yang kerja bertani di depan rumahnya untuk menanyakan siapa tau ada yang menjatuhkan handphone tersebut namun tidak ada yang menyatakan kehilangan. Maka dari itu, pelaku lantas menaruh kembali handphone tersebut.

Karena tak kunjung ada yang datang, akhirnya pelaku memberikan handphone tersebut untuk cucunya yang masih kecil untuk di pergunakan hingga saat ini. Selanjutnya barang bukti dan pelaku sempat diamankan di Polres Jembrana. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI