Thursday, June 4, 2026
Thursday, June 4, 2026

Kelurahan Banjar Tengah Gelar Sidak Duktang, Lima Warga Ditegur Tak Miliki Surat Non Permanen

JEMBRANA, MediaBaliNews – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Petugas Yustisi Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana menggelar sidak penduduk pendatang (duktang), Jumat (31/10/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penduduk pendatang ke Bali, khususnya di Jembrana serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan yang berlangsung di sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Banjar Tengah tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para penduduk pendatang asal luar Bali.

Hasilnya, terdapat lima orang penduduk pendatang ditemukan tidak melengkapi diri dengan surat keterangan penduduk non permanen serta belum melapor ke pihak kelurahan.

Lurah Banjar Tengah, Ni Ketut Marini mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga keamanan lingkungan menjelang masa libur panjang akhir tahun.

“Adapun tujuan sidak hari ini yakni untuk tertib administrasi kependudukan dan untuk menjamin keamanan di wilayah Banjar Tengah,” ungkapnya.

Kelima warga tersebut kemudian diberikan surat teguran dan diminta segera mengurus dokumen kependudukan ke kantor kelurahan setempat agar keberadaannya dapat terdata secara resmi.

Lebih lanjut, kata Ketut Marini, kegiatan sidak seperti ini akan dilakukan secara berkala, tidak hanya menjelang Nataru, namun juga sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami ingin semua penduduk pendatang terdata dengan baik agar jika terjadi sesuatu, aparat bisa cepat melakukan penanganan,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Jalan Ngurah Rai Ditutup Jelang Pawai Budaya, Warga Dihimbau Cari Jalur Arternatif
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI