Thursday, April 23, 2026
Thursday, April 23, 2026

KPU Tabanan Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

TABANAN, MediaBaliNews – KPU Kabupaten Tabanan memusnahkan 3.332 lembar surat suara rusak hasil sortir dan lipat pada Selasa (13/2/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Gudang Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Ir. Soekarno, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Proses pemusnahan disaksikan oleh jajaran Bawaslu Tabanan, Polres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, dan Kejaksaan Negeri Tabanan.

Ketua KPU Tabanan I Nyoman Suwitra menjelaskan, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 1.999 lembar untuk Pilpres, 454 lembar untuk DPR RI, 85 lembar untuk DPD, 676 lembar untuk DPRD Provinsi, dan 118 lembar untuk DPRD Kabupaten.

“Kerusakan surat suara ini beragam, seperti robek, foto blur, tinta luntur, hingga salah cetak,” kata Suwitra.

Pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak tidak digunakan kembali. KPU Tabanan telah melaporkan kerusakan dan kekurangan surat suara kepada penyedia dan telah mendapatkan penggantinya.

“Regulasi melarang penyimpanan dan penggunaan surat suara rusak,” tegas Suwitra.

Terkait kesiapan pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) besok, Suwitra menuturkan bahwa anggota KPPS tengah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa. Distribusi logistik pendukung dan utama telah dilakukan sejak 10 Februari hingga hari ini.

“Kami yakin semua logistik sudah lengkap karena telah melalui pengecekan dan pengamanan berlapis,” ujar Suwitra. (gzx/mbn)

Baca Juga :  BMKG Bali Jelaskan Penyebab Suhu Dingin
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI