JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebuah kendaraan Honda GL Max yang diduga dikendarai oleh anggota TNI AD menabrak truk yang sedang terparkir di bahu jalan di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, tepatnya Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (8/6).
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah kendaraan Isuzu Truck nopol DK 8106 AP dengan sepeda motor Honda GL Max nopol P 3994 IX yang terjadi sekitar pukul 15.50 Wita.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kendaraan Isuzu Truck sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri dari arah Denpasar menuju Gilimanuk,” ungkapnya.
Selanjutnya datang kendaraan Honda GL Max yang dikendarai I Made Dwi Putra (48) seorang anggota TNI AD yang tinggal di Asrama Kompi Bantuan, Kabupaten Lombok Timur melintas dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Diduga pengendara kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kendaraan yang sedang parkir sehingga terjadi kecelakaan.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda GL Max mengalami luka pada kepala dan pendarahan pada hidung. Korban dalam kondisi sadar saat mendapatkan penanganan.
Kerusakan kendaraan terjadi pada sepeda motor Honda GL Max berupa lampu depan pecah dan shock depan bengkok.
“Sementara truk tidak mengalami kerusakan. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp. 500 Ribu,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















