Thursday, June 4, 2026
Thursday, June 4, 2026

Mal Pelayanan Publik Jembrana Sediakan 23 Layanan Masyarakat

JEMBRANA, MediaBaliNews – Menjadi pelayanan satu pintu, Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana sediakan 23 pelayanan dari itansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten serta 8 intansi vertikal dari BUMN dan BUMD.

Pada hari ini, Jumat (20/9/2024), Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menghadiri soft launching MPP Jembrana. Nantinya, MPP Jembrana ini akan menjadi salah satu solusi Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana untuk mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Bupati Tamba mengatakan, keberadaan MPP di Kabupaten Jembrana adalah suatu keharusan dan kewajiban yang akhirnya dapat direalisasikan.

Karena hal itu, Bupati Tamba berharap, agar MPP ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan yang lebih cepat, transparan, nyaman, dan akuntabel.

Mengingat saat ini, salah satu pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat yakni adanya kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk pelayanan permohonan paspor baru dan pergantian paspor di MPP Jembrana.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, kami berharap masyarakat Jembrana dapat membiasakan diri untuk datang mengurus keperluan mereka. Tidak perlu lagi berpindah dari satu meja ke meja lain, atau harus menunggu hingga hari berikutnya. Semua proses dapat diselesaikan dalam satu hari di tempat yang representatif ini,” ungkap Bupati Tamba.

Kemudian, Bupati Tamba menjelaskan, saat merupakan tahap awal. Dimana beberapa pembenahan dan evaluasi akan dilakukan dalam satu bulan ke depan.

Setelah itu, MPP Jembrana akan siap untuk grand opening yang direncanakan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri PANRB.

Dengan hadirnya MPP ini, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik di satu lokasi, yang terintegrasi dan efisien.

“Masih ada dua hal yang perlu kami selesaikan, yaitu pusat bisnis (business center) dan sistem layanan Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) Kami akan menyediakan semuanya di sini, sehingga gedung ini benar-benar menjadi pusat pelayanan publik bagi masyarakat Jembrana,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Seorang Linmas Dinyatakan Meninggal Sehari Sebelum Pemilihan, KPU Jembrana Berikan Santunan Kematian Sebesar Rp. 46 Juta
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI