DENPASAR, MediaBaliNews – Kepolisian Sektor Denpasar Selatan tengah menangani kasus penemuan mayat yang terindikasi sebagai korban tindak kekerasan. Mayat tersebut ditemukan di bantaran sungai Taman Pancing, Jalan Tukad Baru Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, pada Kamis (7/11) pagi sekira pukul 07.30 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, Agung Ketut Sudira (69), yang sedang berolahraga di pinggir kanal sungai, ia melihat seseorang tertidur. Setelah didekati, ia menemukan bercak darah dan luka-luka pada tubuh korban. Agung kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Pospol Pemogan.
Saksi lainnya, Agus Indrayana (45), Kaling Dalem Kusuma Sari, juga membenarkan penemuan mayat tersebut. Ia menerima laporan dari warga dan langsung menuju lokasi kejadian. Agus tidak mengenal korban.
Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui. Korban tidak membawa identitas, dompet, maupun telepon genggam. Polisi mengamankan beberapa barang bukti di TKP, di antaranya, Sandal jepit 1 pasang merek Swalow warna hitam yang berisi ceceran darah, 2 botol minuman plastik bertuliskan Floridina bercak darah yang masih tertutup, dan Beberapa helai daun mangga kering yang berisi bercak darah.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Tim penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya,” bebernya. (ang/mbn)


























