KARANGASEM, MediaBaliNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Karangasem. Seorang wanita berinisial BE (48), warga Subagan, Karangasem, diamankan setelah kedapatan memindahkan isi tabung gas subsidi ke tabung ukuran 12 dan 50 kilogram non-subsidi.
Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo, Selasa (30/9/2025) menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di Bali.
“Saat dilakukan pemantauan, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lahan kosong di wilayah Subagan, Karangasem. Setelah diperiksa, ternyata lokasi itu dijadikan tempat pengoplosan gas,” ujarnya.
Menurut Teguh, pelaku menggunakan modus dengan membeli gas subsidi dari pangkalan seharga Rp20 ribu per tabung. Gas tersebut kemudian dipindahkan ke tabung non-subsidi berukuran 12 dan 50 kilogram. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah menjalankan praktik ini sejak Mei 2025. Dalam satu bulan, keuntungannya bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta,” pungkasnya. (mbn)






















