MANGUPURA, MediaBaliNews – Seorang pelaku jambret berinisial NPS diringkus di kawasan Nusa Dua, Badung. Pria itu gagal melarikan diri setelah aksinya terhenti di sebuah jalan buntu. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/8/2025) dini hari. Polisi kini menahan NPS di Polsek Kuta Selatan untuk proses hukum.
“Pelaku diamankan oleh sekuriti salah satu hotel. Ia memasuki gang buntu dan tidak bisa keluar,” cetus Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Kejadian bermula saat korban, NPASP (23), hendak berangkat kerja di salah satu hotel. Ia dipepet pelaku dari arah belakang. Pelaku merampas tas yang diselempangkan di sisi kiri. NPASP berteriak dan mengejar pelaku. Namun, pelaku menghilang ke sebuah gang.
“Saksi, seorang sekuriti hotel, mendengar teriakan korban. Ia langsung mengambil tindakan,” jelasnya.
Sekuriti bernama GOP (29), yang sedang berpatroli, mendengar teriakan “jambret”. Ia segera meminta bantuan rekannya. Setelah mengetahui korban adalah karyawan hotel, ia mengejar pelaku. Sekuriti itu bertemu NPASP, di ujung gang Villa Anjing II, yang ternyata buntu.
“Pelaku mencoba mengelabui. Ia melepas jaket dan helm sebelum keluar dari gang,” imbuhnya.
Namun, NPASP mengenali pelaku. GOP dan NPASP langsung mengamankan NPS. Mereka segera melapor ke polisi. Dari tangan pelaku, polisi menyita tas korban. Isi tasnya, termasuk iPhone 13 yang rusak, berhasil diselamatkan.
“Pelaku tidak memiliki identitas. Ia kini telah ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan,” pungkasnya. (ang/mbn)


























