Tuesday, July 28, 2026
Tuesday, July 28, 2026

Syahbandar Gilimanuk Imbau Nahkoda dan Operator Kapal Perhatikan Kondisi Cuaca

JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebagai langkah pencegahan hal yang tidak diinginkan terjadi saat situasi cuaca ekstrem di perairan Selat Bali, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Gilimanuk (Syahbandar) mengeluarkan surat edaran untuk nahkoda dan operator kapal penyebrangan di Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang.

Dalam surat edaran Nomor AL.202/6/105/UPP.GMK-2024 yang ditandatangani oleh Kepala UPP Kelas II Gilimanuk, I Made Oka pertanggal Kamis (14/3/2024) ini merupakan tindaklanjut dari Surat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor: ME.01.02/PD/13/TKP/III/BMKG-2024, Tanggal 13 Maret 2024 Perihal Peringatan Dini Gelombang Tinggi.

Dalam surat edaran tersebut, Kepala Kantor UPP Kelas II Gilimanuk mengingatkan beberapa hal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal.

Dimana, Nakhoda diwajibkan tetap memantau kondisi cuaca dan kapalnya sebelum mengajukan SPB (Surat Persetujuan Berlayar). Hal itu dikarenakan agar setiap pemberangkatan kapal, agar dapat dipastikan stabilitas kapal positif, dengan penempatan muatan yang memperhitungkan stabilitas kapal, kendaraan yang dimuat di atas kapal dengan cara diikat atau Lashing sesuai ketentuan Cargo Scuring Manual.

Kemudian, kapal-kapal yang di dalam pelayarannya mendapati cuaca buruk, agar segara berlindung ditempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

Serta, melakukan pemantauan atau pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang menyebabkan terjadinya tumpahan minyak di laut, dan apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan jika terjadi tumpahan minyak di laut, dan atau akibat lain yang ditimbulkan.

Sementara, Kepala BPTD Satpel Gilimanuk, I Made Ria Fran Dharma Yudha mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan nahkoda dan operator kapal terhadap surat edaran tersebut.

“Surat Edaran ini dikeluarkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem di Selat Bali yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, ” tegasnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan di Pelabuhan Gilimanuk

Mengingat beberapa hari belakangan ini yakni pada tanggal (8/3) kemudian tanggal (12/3) dan (13/3) Pelabuhan Gilimanuk sempat dilakukan penutupan lantaran diterjang cuaca buruk.

“Untuk hari ini, situasi penyebrangan di Pelabuhan Gilimanuk berjalan normal, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI