JEMBRANA, MediaBaliNews – Naas, sebuah penumpang kendaraan truk dinyatakan tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan besar terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk KM 84–85, Banjar Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (9/2/2026).
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut dan terjadi sekitar pukul 05.00 Wita.
“Kecelakaan melibatkan kendaraan Light Truck Mitsubishi dan Truck Box Hino. Akibat kejadian itu, satu penumpang meninggal dunia di TKP,” ungkapnya.
Kendaraan yang terlibat yakni Light Truck Mitsubishi DK 8614 OD yang dikemudikan Abd. Rahim (28) asal Jatim dan Truck Box Hino DK 8423 FJ yang dikemudikan Joni (44) asal Jabar.
Lebih lanjut, kata Iptu Aldri, kecelakaan terjadi saat Light Truck Mitsubishi melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar dan menabrak bagian belakang kanan Truck Box Hino yang bergerak di depannya pada jalur kiri.
“Situasi saat kejadian cuaca cerah, kondisi jalan lurus dan datar, arus lalu lintas sedang. Diduga pengemudi Light Truck kurang memperhatikan jarak aman sehingga terjadi tabrakan,” terangnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Light Truck Mitsubishi, Abd. Rahim, mengalami luka robek pada pipi kiri serta luka lecet pada tangan kiri dalam kondisi sadar.
Sementara itu, Marsuk (39), penumpang Light Truck Mitsubishi, mengalami cedera kepala berat (CKB), luka robek pada bibir atas, dan meninggal dunia di TKP.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman, meningkatkan kewaspadaan, dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat melintas di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























