MANGUPURA, MediaBaliNews – Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta Selatan membekuk seorang pria pelaku pembobolan kotak amal tempat ibadah di kawasan Jimbaran. Pelaku nekat merusak gembok dan menguras isi infak mushola sebelum jejaknya terendus petugas kepolisian saat bersembunyi di kawasan Kerobokan.
“Tersangka berinisial MHP (36), seorang pria asal Banten. Pelaku kami amankan di depan sebuah ruko di seputaran Banjar Semer, Kerobokan, setelah aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di tempat ibadah tersebut,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H., Jumat, 4 September 2026.
Aksi pencurian tersebut menyasar Mushola Luqmanul Hakim yang berlokasi di Kompleks Perumahan Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Insiden diketahui terjadi pada Kamis siang, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, dan resmi dilaporkan ke SPKT Polsek Kuta Selatan pada Kamis, 3 September 2026, dengan nomor register LP/B/94/IX/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.
Kompol Muhammad Said Husen membeberkan, kasus mula-mula terkuak saat seorang marbot musala bernama Syaifur Rohman mendapati dua unit kotak amal di dalam ruangan ibadah sudah dalam kondisi terbuka paksa dan kosong melompong. Marbot lantas melaporkan kejanggalan tersebut kepada pelapor, Sugianto (55), selaku Ketua Yayasan Penta Berseri.
Pengurus yayasan lantas memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) mushola. Dari rekaman visual tersebut, tampak seorang pria tak dikenal menyelinap masuk lalu mencongkel dan merusak kunci gembok dua kotak amal secara berurutan, kemudian menggasak seluruh uang tunai yang terkumpul di dalamnya.
Pihak yayasan menuturkan, kotak amal tersebut biasanya dibuka secara berkala setiap tiga bulan sekali dengan perolehan rata-rata mencapai Rp5.000.000. Saat pembobolan terjadi, masa pengumpulan infak baru berjalan satu bulan dari jadwal pembongkaran kas sebelumnya.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Opsnal melancarkan penelusuran lapangan.
Petugas akhirnya mengendus keberadaan tersangka yang terdeteksi berpindah ke kawasan Kuta Utara.
Melalui operasi penyisiran intensif di Banjar Semer, polisi menyergap tersangka MHP di pelataran parkir ruko tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil interogasi aparat: Tersangka mengakui telah melancarkan aksi pembobolan dua kotak amal tersebut seorang diri. Modus operandi dilakukan dengan cara mencongkel serta merusak pengait gembok kotak amal mushola. Tersangka berdalih nekat mencuri lantaran terdesak himpitan kebutuhan ekonomi sehari-hari. Pelaku mengaku baru pertama kali terjerumus dalam aksi pencurian.
Petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu buah kotak amal yang dirusak, satu lembar sweater yang dikenakan pelaku saat beraksi, satu buah kaos oblong hitam, serta satu kemeja lengan pendek warna putih. Tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kuta Selatan guna proses penyidikan pidana lebih lanjut. (ang/mbn)






















