JEMBRANA, MediaBaliNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana pulangkan sejumlah anak punk melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu (18/5).
Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, pihaknya melaksanakan giat patroli tibumtranmas diseputaran Pasar Umum Negara, Kecamatan Jembrana yang dimulai pada pukul 21.00 Wita kemarin malam.
“Selama pelaksanaan kegiatan ditemukan adanya beberapa anak punk yang mengamen di seputaran pasar, ” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, didapati sebanyak empat orang anak punk yang berhasil ditertibkan, yakni Nadia Sahada (20) dan Achmad Nur Habibullah (20) yang sama-sama berasal dari Kabupaten Lumajang.
Kemudian, dua orang anak punk lainnya yakni Muhmammad Edi (37) asal Kabupaten Jember dan Arsnando Bayu (21) asal Kabupaten Jember.
Setelah ditertibkan, para anak punk tersebut kemudian diantar ke Pelabuhan Gilimanuk untuk dipulangkan kembali ke daerahnya masing-masing.
“Kami menghimbau kepada anak punk tersebut untuk tidak mengulangi kegiatan serupa, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















