Sunday, September 13, 2026
Sunday, September 13, 2026

Wakil Bupati Edi Wirawan Dipecat PDI P Tabanan

TABANAN, MediaBaliNews – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tabanan resmi memecat tiga kadernya, termasuk Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan. Pemecatan ini dilakukan karena ketiganya terbukti mendukung calon dari partai lain dalam Pilkada 2024.

Selain Edi Wirawan, dua kader lainnya yang dipecat adalah I Putu Arya Koliarta, Ketua PAC PDIP Kecamatan Pupuan, dan I Gede Putu Tresna Putra, Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Kerambitan. Keputusan ini berdasarkan rekomendasi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang akrab disapa Komet, membenarkan kabar pemecatan tersebut. “Surat pemecatan sudah kami terima pada 19 Januari 2025 dan langsung kami kirimkan kepada yang bersangkutan pada 20 Januari,” jelasnya saat ditemui di Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Kamis (23/1/2025).

Komet menjelaskan bahwa ketiga kader tersebut diketahui melanggar aturan partai dengan menunjukkan dukungan kepada calon dari partai lain dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

“Kami melaporkan kader-kader yang terbukti melanggar disiplin partai ini ke DPP. Berdasarkan bukti yang kami berikan, DPP memutuskan untuk mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan,” ungkapnya.

Sebelum pemecatan resmi, DPC PDIP Tabanan sempat memanggil ketiga kader tersebut untuk memberikan klarifikasi sebanyak tiga kali. Namun, mereka tidak pernah menghadiri pemanggilan tersebut.

“Kami sudah memberikan kesempatan untuk mereka menjelaskan posisi mereka, tetapi mereka tidak hadir. Sikap ini semakin menguatkan keputusan DPP untuk memecat mereka,” tambah Komet.

Pemecatan ini menunjukkan komitmen PDIP dalam menjaga loyalitas kader terhadap partai. PDIP tidak segan mengambil langkah tegas terhadap kader yang dianggap melanggar aturan, terutama terkait dukungan politik dalam pemilu.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Menanti, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Laksanakan MoU

Dengan pemecatan ini, ketiga kader tersebut secara otomatis kehilangan keanggotaan dan jabatan di partai. Sementara itu, Edi Wirawan tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati Tabanan hingga masa jabatannya berakhir. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI