JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga akibat api dari pembakaran obat nyamuk, sebuah rumah milik warga di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana ludes diamuk sijago merah, Minggu (9/3/2025).
Menurut informasi, kebakaran yang menghanguskan bangunan rumah dan garasi seluas 25 meter x 15 meter milik Meliana Ninggih (65) diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 Wita.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya peristiwa kebakaran tersebut dari seorang warga bernama Dewa Made Mahendra.
“Menindaklanjuti laporan tersebut regu II Damkar Jembrana yang sedang bertugas menuju ke TKP, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Kadek Rita, dari keterangan korban atau pemilik rumah, kebakaran tersebut terjadi setelah korban membakar obat nyamuk sekitar pukul 01.20 Wita.
“Karena merasa lelah dan ngantuk, si pemilik rumah tiba-tiba jatuh pingsan, dan obat nyamuk yang dibakar jatuh ke tempat tidurnya, ” terangnya.
Berselang beberapa menit kemudian, obat nyamuk yang terjatuh ditempat tidurnya menjadi pemicunya api dan terjadinya kebakaran. Beruntung saat itu ada warga yang melihat dan menyelamatkan korban.
Kemudian, api berhasil dipadamkan petugas Damkar Jembrana setelah 4,5 jam penanganan, dengan mengahbiskan sebanyak 45.000 liter air.
“Yang terbakar bangunan rumah dan garasi yang berisi prabotan. Akibatnya, korban diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 300 Juta, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















