JEMBRANA, MediaBaliNews – Nekat mencuri dua karung buah alpukat dikebun warga, sorang pria asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana diamankan polisi.
Menurut informasi, peristiwa pencurian dua karung buah alpukat tersebut terjadi disebuah kebun milik I Ketut Gde Swara Siddhi Yatna yang beralamat di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mendoyo, Kompol I Dewa Gede Artana mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 7 Februari 2025 kemarin sekitar pukul 15.00 Wita.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui saat saksi I Ketut Suardita (51) yang merupakan pengelola kebun menghubungi korban bahwa telah terjadi kehilangan buah alpukat dikebun miliknya.
Kemudian, ditemukan sebanyak dua karung penuh yang berisikan buah alpukat dikebun milik orang lain yang lokasinya bersebelahan dengan kebun milik korban.
“Dimana barang bukti dua karung plastik warna putih berisikan buah alpukat yang diduga sebelumnya dipetik oleh pelaku, ” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2025).
Berselang beberapa waktu kemudian, diduga pelaku pencurian buah alpukat berinisial IPB (28) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara berhasil diamankan oleh warga setempat.
“Atas peristiwa tersebut pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) karung plastik warna putih yang berisikan 137 buah alpokat diamankan di Polsek Mendoyo guna proses lebih lanjut, ” terangnya.
Selain mengamankan dua karung buah alpukat seberat 68,55 kilogram, polisi juga mengamankan satu unuit sepeda motor merk Honda Scoopy dan satu buah handphone yang diduga milik pelaku.
“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.742.000,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























