JEMBRANA, MediaBaliNews – Belum genap sebulan, sebanyak 12 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) terjadi di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Jembrana lakukan vaksinasi emergency, Jumat (16/5/2025).
Kepala Seksi (Kasi) Veteriner, Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Peternakan Jembrana, drh. I Gusti Ngurah Bagus Rai Mulyawan mengatakan, data yang diperoleh dari tim tisiran diketahui bahwa selama bulan Mei 2025 sudah terdapat 12 kasus gigitan HPR di Desa Tegal Badeng Barat.
Dimana, seorang bocah berusia 8 tahun berinisal AFW di Desa Tegal Badeng Barat dinyatakan meninggal dunia yang diduga suspek rabies pada 12 Mei 2025 kemarin.
“Biasanya, jika ada laporan kasus suspect pada manusia, kami sebagai leading sektor dalam penanganan kesehatan hewan langsung turun untuk melakukan vaksinasi darurat, ” ungkapnya saat ditemui dilokasi.
Dalam kegiatan tersebut, kata Rai, sebanyak 42 HPR telah diberikan vaksinasi. Selain itu, ia menjelaskan program vaksinasi emergency di Desa Tegal Badeng Barat telah dimulai sejak 11 Maret 2025 lalu dengan sebanyak 29 HPR yang diberikan vaksinasi.
Dengan adanya kasus gigitan ini diaharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Karena hal itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa rabies adalah penyakit zoonosis yang sangat berbahaya.
“Kami himbau kepada warga terutama yang pernah mengalami gigitan hewan agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan, ” tegasnya.
Sementara, salah satu warga bernama I Ketut Agus Ardiasa yang memiliki sebanyak tiga ekor anjing ini mengetahui betul bahaya rabies. Karena hal itu dirinya tetap memberikan vaksinasi rabies terhadap peliharaannya.
“Saya punya anjing dua, dan anaknya satu, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















