Thursday, April 16, 2026
spot_img
Thursday, April 16, 2026

Rekonstruksi Pembunuhan Dalam Mobil Daihatsu Terios, Tersangka Peragakan 33 Adegan

DENPASAR, MediaBaliNews — Polsek Denpasar Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Remi Yuliana Putri yang terjadi di dalam mobil Daihatsu Terios DK 1662 ACT. Rekonstruksi berlangsung di halaman Markas Polsek Denpasar Selatan, Jalan Raya Sesetan, pada Rabu, 28 Mei 2025, mulai pukul 11.15 Wita.

Tersangka berinisial GW memperagakan 33 adegan, dimulai dari pengambilan pisau di rumah pamannya, hingga peristiwa penikaman yang terjadi saat mobil terparkir di kawasan sepi Jalan Goa Gong, Jimbaran. Dalam adegan ke-18, GW menikam leher korban saat perempuan itu tengah lengah menatap layar ponsel.

Setelah korban tewas, jasadnya dipindahkan ke kursi tengah. GW sempat membersihkan jejak dan membalas pesan masuk di ponsel korban, diduga untuk mengelabui pihak lain. Mobil yang masih memuat jenazah kemudian dibawa berkeliling oleh tersangka, sebelum akhirnya ditinggalkan di Jalan Kerta Dalem Sidakarya dengan bantuan dua saksi.

GW lalu melarikan diri ke Jawa. Dalam pelariannya, ia membuang ponsel korban ke laut dari atas kapal penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk.

Kepala Polsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, menyatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi. “Rekonstruksi ini bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolsek AKP I Gede Suardika, tim identifikasi Polresta Denpasar, jaksa dari Kejari Denpasar, dan penasihat hukum tersangka. Rekonstruksi berakhir sekitar pukul 12.20 Wita dalam kondisi tertib dan lancar. (ang/mbn)

Baca Juga :  Polda Bali Imbau Wisatawan Patuhi Lalu Lintas dan Waspadai Cuaca Ekstrem
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI