MANGUPURA, MediaBaliNews – Petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Narkoba jenis 4-Chloromethcathinone (4-CMC) seberat 2 kilogram berhasil diamankan. Penyelundupan dilakukan oleh seorang perempuan asal Ukraina berinisial KV (21). KV ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional pada Minggu (3/8).
“Petugas meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan koper yang bersangkutan di mesin X-Ray,” kata sumber petugas yang keberatan namanya diwartakan, Kamis (14/8).
Hingga Rabu (13/8) sore, belum ada keterangan resmi dari staf Humas Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Penangkapan perempuan berambut pirang itu berawal dari kecurigaan petugas. Petugas curiga terhadap gerak-gerik KV setibanya di terminal kedatangan internasional.
“Dia sudah ditahan di Rutan BNNP Bali dan anggota masih melakukan pengembangan,” ujarnya.
Pemeriksaan koper KV di mesin X-Ray memindai adanya barang mencurigakan. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 4-CMC. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pelaku diduga kuat jaringan internasional. Ia mengaku narkoba yang dibawanya akan diedarkan di Bali.
Narkoba jenis 4-CMC merupakan senyawa turunan katinon. Senyawa ini berbentuk cairan. Senyawa itu sering disebut blue safir. Ia bisa dikeringkan hingga menjadi serbuk kristal putih seperti sabu. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2017, 4-CMC masuk daftar nomor urut 104 narkotika golongan I. Efek stimulannya seperti sabu. (ang/mbn)






















