Wednesday, April 22, 2026
Wednesday, April 22, 2026

Mabuk dan Tak Terima Tarif Massage, Pria Asal Sumba Barat Daya Pukul Karyawan Spa di Denpasar

DENPASAR, MediaBaliNews – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur menangkap seorang pria berinisial AWH karena diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap karyawan spa.

Insiden kekerasan yang menimpa korban Putu Risma Dewi ini terjadi di Jalan Letda Kajeng Nomor 20 A, Denpasar Timur. Video aksi pemukulan tersebut sempat viral di media sosial sebelum petugas kepolisian meringkus pelaku di kawasan Jalan Waturenggong.

“Petugas kami bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari korban terkait aksi pemukulan tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin, 20 April 2026.

Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi tempat kerja korban di LK Spa & Beauty untuk mendapatkan layanan pijat pada Jumat malam. Pelaku awalnya menyetujui jenis layanan jasa yang ditawarkan oleh korban setelah mendapatkan penjelasan rinci mengenai prosedur treatment.

Karyawan spa bernama Nisa kemudian memberikan pelayanan pijat kepada pria asal Sumba Barat Daya tersebut selama satu jam.

“Pelaku tiba-tiba keluar ruangan dengan kondisi marah setelah selesai menjalani proses pemijatan oleh karyawan kami di sana,” ujarnya.

Ketegangan memuncak saat pelaku mulai mempertanyakan besaran tarif layanan yang dianggap tidak sesuai dengan informasi awal melalui telepon. AWH yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol terus membentak korban dengan nada suara yang sangat keras. Secara mendadak pelaku melayangkan pukulan tangan kosong yang mengenai bagian pipi sebelah kanan korban hingga menyebabkan rasa sakit.

“Tersangka juga sempat mengeluarkan ancaman lisan untuk membakar tempat usaha spa tersebut di hadapan para karyawan yang bertugas,” ucapnya.

Korban yang merasa terancam dan menderita luka memar segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Timur pada Sabtu dini hari. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana langsung melacak keberadaan pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Potensi Emas Hijau Bali, Ekspor Vanili Meroket Hingga Rp 56,5 Miliar

“Pihak penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum serta pakaian yang pelaku gunakan saat kejadian,” tuturnya.

Polisi kini menahan AWH di Mako Polsek Denpasar Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait motif penganiayaan dan ancaman pembakaran tersebut. Pelaku mengakui semua perbuatannya yang didasari oleh rasa kesal dan pengaruh minuman keras saat melakukan aksi kekerasan itu. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang menangani perkara ini.

“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus penganiayaan ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku bagi setiap warga negara,” tegasnya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI