Friday, April 17, 2026
spot_img
Friday, April 17, 2026

IRT di Jembrana Dapat Restorative Justice, Kasus Pencurian ATM Diselesaikan Secara Damai

JEMBRANA, MediaBaliNews – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jembrana bernama Sulasmi akhirnya bisa bernafas lega. Kasus dugaan pencurian kartu ATM milik saudara iparnya yang sempat menjeratnya kini resmi diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kamis (6/11).

Penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) tersebut dilaksanakan di kantor Kejari Jembrana.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama mengatakan, kasus yang menjerat Sulasmi berawal saat dirinya mengambil kartu ATM BNI milik korban Jaelani, yang tak lain adalah iparnya sendiri.

“Kartu itu disembunyikan di dalam lemari, lalu pada 25 Agustus 2025, ia menarik uang sebesar Rp. 3.205.000 di warung BRI Link milik saksi Rahmat Wahyudi, “ ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka mengetahui PIN ATM korban karena sering menemani istri korban, Sri Wahyuni, saat melakukan penarikan gaji. Uang yang diambil digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun setelah dilakukan proses mediasi restoratif, Sulasmi dan Jaelani sepakat berdamai tanpa syarat. Korban memaafkan dan tidak menginginkan perkara ini berlanjut ke persidangan. Perdamaian itu juga mendapat dukungan penuh dari keluarga korban dan tokoh masyarakat setempat.

Lebih lanjut, kata Meyke Saliama, melalui SKP2 Nomor B-2024/N.1.16/Eoh.2/11/2025 tanggal 5 November 2025, Kejari Jembrana resmi menghentikan penuntutan terhadap tersangka Sulasmi yang melanggar Pasal 362 KUHP atau Pasal 367 Ayat (2) KUHP.

“Penghentian penuntutan ini telah memenuhi ketentuan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Meriahkan HUT Kepemimpinan ke III, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Senam Nangun Sad Kerthi Bali
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI