TABANAN, MediaBaliNews – Polemik perizinan Nuanu Creative City dan Luna Beach Club di Bali kini menemukan titik terang yang pasti. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali baru saja menyelesaikan pemeriksaan intensif terhadap seluruh dokumen perusahaan. Konfirmasi resmi dari Satpol PP memastikan bahwa proyek wisata kreatif tersebut telah memenuhi semua ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku di daerah maupun secara nasional.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan bersama Pansus TRAP DPRD Bali, melibatkan berbagai pihak, dan hasilnya jelas, Nuanu Creative City mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut.
Satpol PP Bali mengambil langkah proaktif menindaklanjuti permintaan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Tim gabungan segera melakukan sidak lapangan serta rangkaian koordinasi detail. Dalam proses verifikasi ini, Nuanu menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan negara dan menunjukkan kepatuhan mutlak.
“Pemeriksaan berjalan baik, mereka berhasil menunjukkan semua perizinan. Nuanu dapat menjadi model investasi yang legal, menjaga alam, serta memberi nilai positif nyata bagi masyarakat Bali,” tambah Dewa Rai Dharmadi, menyoroti aspek kepatuhan Nuanu.
Penegasan legalitas ini memperkuat iklim investasi transparan di Bali. Pemerintah daerah secara konsisten menunjukkan komitmen serius memastikan semua investor menaati peraturan sebelum beroperasi. Investor bertanggung jawab seperti Nuanu memainkan peran penting dalam menciptakan tata kelola pariwisata yang berkelanjutan.
“Nuanu telah menjalani seluruh pemeriksaan dengan baik dan berhasil menunjukkan seluruh perizinan yang diperlukan, memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang Bali,” ujar Dewa Rai Dharmadi lagi, menepis keraguan publik sebelumnya.
Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto, menyambut baik kejelasan yang diberikan oleh pihak otoritas Bali. Ia mengapresiasi profesionalisme Pansus TRAP DPRD Bali dan Satpol PP selama proses verifikasi berlangsung. Hasil resmi ini memastikan Nuanu dapat melanjutkan operasional dengan ketenangan hukum.
“Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dan Satpol PP Bali, ini bentuk sinergi yang konstruktif,” kata Gede Wahyu Hariyanto, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi pemerintah dan swasta.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, turut membenarkan kesimpulan pemeriksaan yang diserahkan Satpol PP. Didampingi anggota Pansus lain, I Dewa Nyoman Rai dan Dr. Somvir, I Made Suparta mengonfirmasi bahwa seluruh perizinan yang disajikan Nuanu sudah lengkap. Pihak Pansus menerima hasil verifikasi tersebut sebagai acuan definitif.
“Kami sudah menerima hasil pemeriksaannya dari Satpol PP, dan seluruh perizinan yang mereka tunjukkan memang lengkap dan sesuai,” tegas I Made Suparta, memvalidasi temuan Satpol PP.
Ida Ayu Astari Prada, Direktur Komunikasi Nuanu Creative City, menegaskan kembali bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan tanggung jawab moral. Ia menyatakan komitmen Nuanu mengembangkan destinasi kreatif berkualitas tinggi sambil terus menghormati budaya dan lingkungan setempat. Kepatuhan hukum merupakan fondasi utama bisnis mereka.
“Kepatuhan hukum bagi kami bukanlah sekadar syarat teknis, melainkan wujud tanggung jawab kami kepada komunitas, pengunjung, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Ida Ayu Astari Prada, menggarisbawahi etos perusahaan.
Seluruh proses pemeriksaan ini kini akan didokumentasikan. DPRD Bali dan Satpol PP akan menerbitkan surat resmi yang merangkum kesimpulan final. Dokumen resmi tersebut berfungsi sebagai referensi otoritatif bagi semua pemangku kepentingan terkait operasional Nuanu di masa depan.
“Prinsip-prinsip dasar inilah yang membuat sinergi kami dengan pemerintah menjadi semakin efektif dan konstruktif,” tutup Ida Ayu Astari Prada, menguatkan komitmen jangka panjang mereka. (ang/mbn)


























