Wednesday, April 22, 2026
Wednesday, April 22, 2026

Pelarian Pelaku Pencurian Antar Wilayah Digagalkan di Gilimanuk, Tiga Orang Diamankan Polisi

JEMBRANA, MediaBaliNews – Upaya pelarian tiga orang terduga pelaku pencurian antarwilayah melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana berhasil digagalkan, Kamis (29/1).

Menurut informasi, penggagalan pelarian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 Wita di Pos 1 pintu keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Aksi cepat aparat dilakukan setelah Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menerima informasi dari Polres Karangasem terkait pergerakan pelaku yang diduga hendak menyeberang ke luar Bali.

Mendapati informasi tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah antisipatif dengan memperketat penjagaan dan pemeriksaan di seluruh akses keluar-masuk pelabuhan.

“Kami fokus pada upaya pencegahan agar pelaku tidak berhasil melarikan diri. Seluruh personel kami siagakan di pintu keluar Bali dan melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang dicurigai,” ungkapnya, Jumat (30/1/2029).

Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah kendaraan Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi H 1464 GO. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah barang yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Polisi pun langsung menggagalkan upaya pelarian para terduga pelaku dan mengamankan mereka ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

“Tindakan cepat ini berhasil mencegah para pelaku membawa barang hasil kejahatan keluar Bali,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui para terduga pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial M, R, dan MR, yang merupakan warga luar Provinsi Bali. Mereka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di sejumlah minimarket di wilayah hukum Polres Karangasem.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan, beberapa unit telepon genggam, tas pinggang, minuman beralkohol, serta berbagai barang kelontong yang diduga hasil kejahatan.

Baca Juga :  Jembrana Ajukan 625 Formasi ASN Tahun 2024

Selanjutnya, pada Kamis malam sekitar pukul 20.20 Wita, para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penggagalan ini merupakan hasil sinergi antarwilayah dan menjadi komitmen kami untuk menjaga Pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu keluar Bali agar tidak dimanfaatkan pelaku kejahatan,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI