Wednesday, April 22, 2026
Wednesday, April 22, 2026

Ketua Dewan Tabanan Arnawa, Desak Eksekutif Jalankan Sepenuhnya Rekomendasi LKPJ 2025

TABANAN, MediaBaliNews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa melayangkan protes keras terhadap kinerja jajaran eksekutif dalam mengelola pelayanan publik.

Politikus senior ini menuntut Bupati Tabanan agar segera mengeksekusi seluruh poin rekomendasi legislatif tanpa terkecuali pada tahun anggaran berjalan. Pihaknya menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan akan menyasar setiap aspek mulai dari kebocoran pendapatan hingga karut-marut pengelolaan limbah.

“Saya minta dengan tegas kepada Bupati untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dan segera membenahi segala kekurangan yang ada,” tegas I Nyoman Arnawa saat memberikan keterangan resmi di Gedung DPRD Tabanan, Selasa, 21 April 2026.

Persoalan krusial yang menyita perhatian adalah ancaman krisis sampah di wilayah perkotaan pasca pembatasan operasional Tempat Pembuangan Akhir Mandung. Arnawa menyoroti nasib ribuan penghuni perumahan subsidi atau BTN yang tidak memiliki lahan cukup untuk mengolah limbah secara mandiri. Pemerintah daerah dianggap tidak rasional jika hanya memaksa warga melakukan pengomposan tanpa menyediakan fasilitas pendukung yang memadai di pemukiman padat.

“Jangan hanya menyalahkan masyarakat atau meminta mereka membuat tempat sampah modern pada lahan rumah yang luasnya sangat terbatas,” ujar Arnawa.

Kondisi psikologis masyarakat di perumahan sempit sangat berbeda dengan warga di pedesaan yang masih memiliki lahan luas untuk pembakaran.

Dewan mendesak pemerintah kabupaten segera menghadirkan solusi teknologi tepat guna seperti mesin pengolah residu sampah di tingkat lingkungan. Eksekutif tidak boleh membiarkan warga mengadu terus-menerus kepada legislatif hanya karena ketidakmampuan instansi terkait dalam merumuskan kebijakan yang solutif.

“Kasihan masyarakat yang tinggal di BTN karena mereka tidak punya tempat luas untuk mengikuti saran teknis dari pihak eksekutif,” jelas pimpinan dewan tersebut.

Baca Juga :  Puluhan WBP Lapas Tabanan Ikuti Rehabilitasi Sosial

Selain isu lingkungan, legislatif kembali mengungkit masalah klasik mengenai kebocoran pendapatan daerah pada sektor pariwisata yang belum tuntas. Sistem e-ticketing atau digitalisasi tiket masuk wajib berlaku pada seluruh destinasi wisata strategis guna menjamin transparansi aliran dana segar. Arnawa menyebutkan bahwa penerapan teknologi ini merupakan instrumen utama untuk meminimalkan keterlibatan oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari retribusi.

“Khusus untuk wilayah pariwisata seperti Tanah Lot, penerapan sistem e-ticketing ini bersifat wajib dilaksanakan guna meminimalisir kebocoran anggaran,” ucapnya.

Pemerintah kabupaten harus segera menyelaraskan program kerja mereka dengan kebutuhan nyata rakyat kecil yang taat membayar berbagai jenis pungutan. Dewan menilai sangat tidak adil bagi warga jika pemerintah terus menarik retribusi tanpa memberikan ruang dan solusi pengelolaan sampah yang bersih. Integritas kepala daerah kini dipertaruhkan dalam menjalankan perintah undang-undang yang tertuang dalam dokumen rekomendasi resmi milik lembaga legislatif daerah.

“Wajib hukumnya bagi pemerintah memberikan solusi karena masyarakat sudah dikenai berbagai macam pungutan namun ruang pembuangannya belum tersedia dengan baik,” kata politikus asal Penebel itu.

Pimpinan legislatif tersebut berjanji akan mengawal secara ketat realisasi setiap anggaran yang berkaitan dengan fasilitas umum sepanjang tahun ini. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap sikap abai pejabat eksekutif yang seringkali mengabaikan catatan penting dalam dokumen LKPJ tahunan. Transparansi dan keberpihakan pada rakyat kecil harus menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Tabanan.

“Kami selaku pimpinan dewan akan selalu mengawasi apakah rekomendasi ini sudah berjalan atau belum demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI