Saturday, May 2, 2026
Saturday, May 2, 2026

Isu Viral Chat Guru-Siswa Dipastikan Hoaks, Pemkab Jembrana Luruskan Informasi Publik

JEMBRANA, MediaBaliNews – Pemerintah Kabupaten Jembrana luruskan isu dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah yang sempat viral di media sosial dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar di Lantai II Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Kamis (30/4).

Rakor yang diinisiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali ini menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pendidikan, kepolisian, hingga lembaga perlindungan anak. Pertemuan tersebut bertujuan meredam keresahan masyarakat sekaligus memastikan fakta di balik informasi yang beredar luas.

Hasil penelusuran lapangan oleh Unit PPA Polres Jembrana bersama UPTD PPA memastikan bahwa percakapan yang viral tersebut tidak mengandung unsur kekerasan seksual. Bahkan, ditemukan adanya indikasi manipulasi pada tangkapan layar yang beredar.

“Kami tidak menemukan unsur pidana kekerasan seksual non-fisik sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana.

Polisi juga mengungkap bahwa screenshot yang beredar telah mengalami penyuntingan oleh pihak tidak bertanggung jawab, dengan penambahan stiker, emoji, serta perubahan waktu percakapan yang tidak sesuai dengan data aslinya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menjelaskan, konteks percakapan tersebut adalah komunikasi antara guru pembina ekstrakurikuler E-Sport dengan siswa terkait aktivitas bermain game daring.

“Bahasa gaul seperti ‘mabar ML’, ‘saya sudah di kamar’, atau ‘sudah siap’ dikonotasikan berbeda oleh orang awam. Padahal, itu merujuk pada kesiapan memulai game secara daring dari rumah masing-masing,” jelasnya.

Selain memastikan tidak adanya pelanggaran, Pemkab Jembrana juga menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi. Salah satunya dengan memperketat aturan penggunaan gawai di sekolah serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital siswa.

Baca Juga :  Wabup Ipat Tinjau Bangunan Sekolah Rusak

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi mengingatkan, pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak di dunia digital, terutama dalam penggunaan fitur pengawasan.

Melalui klarifikasi ini, Pemkab Jembrana berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta lebih bijak dalam menyikapi konten di media sosial.

“Banyak akun smartphone anak di bawah usia 13 tahun yang tidak ditautkan dengan fitur parental control (kontrol orang tua). Jika kontrol ini tidak diaktifkan, anak bisa bebas mengakses atau mengunduh aplikasi yang belum sesuai usianya,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI