MANGUPURA, MediaBaliNews – Aparat kepolisian dari Tim Opsnal Polsek Kuta meringkus seorang pemuda berinisial INM (26) usai melancarkan aksi penjambretan kalung emas bernilai puluhan juta rupiah terhadap seorang wisatawan mancanegara asal India di kawasan Seminyak, Kuta, Badung.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut diciduk dari tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Karangasem usai wajah dan kendaraannya terekam kamera pengawas.
Peristiwa nahas yang dialami korban bernama Ghudaiya Ankit (26) itu terjadi di depan Motel Mexicola, Seminyak, pada Selasa (18/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Akibat aksi kejahatan jalanan tersebut, korban menderita kerugian materi yang ditaksir membengkak drastis mencapai Rp75 juta.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, memaparkan bahwa insiden bermula saat korban tengah berjalan kaki seorang diri menuju tempatnya menginap. Situasi jalan yang mulai lengang dimanfaatkan pelaku untuk mengeksekusi niat jahatnya.
Tiba-tiba, dari arah belakang sebelah kanan, terlapor yang mengendarai sepeda motor matik hitam langsung memepet tubuh korban dan merenggut paksa perhiasan berharga yang melingkar di lehernya.
“Pelapor kaget dipepet dari arah belakang sebelah kanan oleh seorang laki-laki dengan sepeda motor matic hitam dan langsung menarik paksa kalung emas seberat 25 gram 22 karat milik pelapor, sebelum akhirnya tancap gas melarikan diri,” tutur Iptu Adi Saputra Jaya saat membeberkan kronologi kejadian.
Laju kendaraan pelaku yang sangat kencang membuat korban kehilangan jejak seketika di lokasi. Merasa dirugikan, korban langsung mendatangi Markas Polsek Kuta guna melayangkan laporan resmi agar ditindaklanjuti secara hukum.
Merespons aduan turis asing tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Putu Santhi Adnyana segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memeriksa sejumlah saksi mata dan menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang rute pelarian pelaku di kawasan Seminyak.
Hasil analisis rekaman digital mengarah kuat pada sosok INM yang teridentifikasi bermukim di pelosok timur Pulau Dewata. Tak butuh waktu lama, tim buser meluncur memburu pelaku hingga ke Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Pelaku tak berkutik saat digerebek petugas di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti operasional berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX hitam bernomor polisi DK 4081 XX serta sehelai baju lengan panjang warna gelap yang dikenakan saat beraksi.
Tersangka kemudian dilarikan ke Mapolsek Kuta guna menjalani interogasi intensif. Di hadapan penyidik, pemuda 26 tahun tersebut tidak bungkam dan mengakui seluruh perbuatannya dengan motif desakan ekonomi.
Lebih lanjut, kepolisian membeberkan rekam jejak kriminal pelaku yang ternyata berstatus residivis lokal dengan spesialisasi menyasar perhiasan turis di kawasan Seminyak. Pelaku tercatat sudah tiga kali melancarkan aksi serupa.
Pada aksi perdananya, pelaku berhasil menggasak sebuah kalung emas dan melepasnya ke pasar gelap seharga Rp20 juta. Pada kesempatan kedua, sebilah gelang emas curian berhasil ia uangkan senilai Rp10 juta. Sementara pada aksi ketiganya, kalung emas yang berhasil direnggut terlepas dan jatuh di jalan saat ia memacu kendaraannya.
“Dari hasil interogasi, pelaku menerangkan bahwa barang berharga hasil curian tersebut dijual langsung kepada pedagang emas di pinggir Jalan Teuku Umar, Denpasar,” pungkas Adi Saputra Jaya seraya menegaskan penyidik kini tengah menelusuri jaringan penadah barang haram tersebut. (ang/mbn)






















