Wednesday, October 28, 2026
Wednesday, October 28, 2026

14 Lokasi di Delodberawah Diperiksa, Polres Jembrana Tak Temukan Narkoba

JEMBRANA, MediaBaliNews — Gelar operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Jembrana memeriksa 14 lokasi tempat hiburan malam dan warung wisata di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Sabtu (10/10).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilaksanakan hingga Minggu 11 Oktober 2026 dini hari. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkoba melalui tes urine.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Jembrana, AKBP Cheery S.M. Simamora tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mengantisipasi peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jembrana.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan warung wisata di wilayah Desa Delodberawah. Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan serta mengecek sejumlah orang guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.

Selain pemeriksaan lokasi, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Jembrana turut melakukan tes urine terhadap 19 pekerja tempat hiburan malam. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, dari 14 lokasi yang diperiksa, petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Sementara itu, seluruh orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 01.20 Wita tersebut juga tidak menemukan tersangka maupun barang bukti terkait tindak pidana narkotika.

Kapolres AKBP Cheery mengatakan, operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika melalui langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jembrana. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta terlindungi dari ancaman narkotika. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Kecurangan, Dinas Koperindag Jembrana Tera Timbangan Pedagang di Pasar Umum Negara

Ia juga menghimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Masyarakat dapat melaporkan informasi tersebut secara langsung kepada pihak kepolisian atau melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengajak masyarakat, pengelola usaha, dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Apabila menemukan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika, segera laporkan kepada kepolisian melalui saluran resmi,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI