DENPASAR, MediaBaliNews – Jajaran kepolisian dari Sektor Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat mengusut tuntas insiden penemuan seorang anak perempuan berusia sekitar tiga tahun yang kedapatan seorang diri di kawasan Jalan Padma Nomor 105, Desa Penatih, Denpasar Timur, Kamis (22/10/2026) malam sekira pukul 20.30 WITA.
Berkat respons sigap aparat bersama instansi terkait, bocah malang tersebut kini telah dipulangkan dan berkumpul kembali dengan kedua orang tuanya.
Peristiwa yang sempat menyita perhatian publik itu pertama kali disadari oleh dua orang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan dari para saksi mata, serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah makan tempat kejadian.
Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., membeberkan bahwa dari hasil telaah rekaman CCTV terungkap fakta di balik penemuan sang anak. Bocah tersebut mulanya datang ke tempat makan bersama seorang laki-laki dan seorang perempuan dewasa.
Namun nahas, saat sang anak asyik bermain, kedua orang dewasa itu justru beranjak pergi meninggalkan tempat makan tanpa menyadari kehadiran buah hati mereka tertinggal di lokasi.
“Kedua orang tua menyadari kesalahan mereka yang lalai hingga anaknya tertinggal di tempat makan,” tutur AKP Udiana saat memaparkan kronologi penanganan kasus tersebut, Jumat (23/10/2026).
Demi menjamin keselamatan serta memberikan perlindungan psikologis sementara bagi sang anak, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar. Kepala Dinas Sosial, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, turun tangan langsung mengantar anak tersebut untuk dititipkan sementara di Yayasan Sehati Bali selama proses penelusuran identitas keluarga dilakukan.
Upaya pencarian yang digencarkan aparat membuahkan hasil positif. Identitas serta keberadaan orang tua korban berhasil dilacak, dan pertemuan antara anak dengan keluarganya langsung difasilitasi guna memastikan aspek pengasuhan serta perlindungan anak kembali terpenuhi.
Menyikapi insiden tersebut, AKP Udiana tidak bungkam dalam mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kehati-hatian serta kepedulian terhadap keselamatan buah hati di ruang publik. Pihaknya mengimbau warga agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila mendapati kejadian serupa atau hal-hal menonjol di lingkungan sekitar agar bisa segera ditangani secara presisi.
“Masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila melihat kejadian menonjol agar dapat segera ditangani,” tegasnya.
Melalui langkah respons cepat dan sinergi lintas instansi ini, Polsek Denpasar Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan fungsi pengayoman dan perlindungan, khususnya dalam menjamin hak-hak anak sebagai kelompok rentan yang membutuhkan atensi bersama. (ang/mbn)






















