JEMBRANA, MediaBaliNews – Naas, istri seorang mantan polri atas nama Sri Bali Astuti (46) tewas usai terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 123-124 Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Jumat malam (6/10) sekira pukul 21.30 Wita.
Menurut data yang didapat dari Satuan Lalulintas Polres Jembrana, kecelakaan yang menewaskan istri seorang mantan polri tersebut bermula saat korban menumpangi sebuah kendaraan Daihatsu Pikap nopol DK 8201 WQ yang dikemudikan oleh suaminya Widodo Cahyono (59) asal Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara yang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Lebih lanjut, dari arah yang sama bergerak sebuah kendaraan Mits Tronton Crane Selfloader nopol DK 8798 MC yang dikemudikan I Kade Susandika (28) asal Kecamatan Kelungkung, Kabupaten Kelungkung yang tepat berada didepan kendaraan yang dikemudikan oleh mantan polri ini.
Kemudian, setibanya dilokasi kejadian, kendaraan Mits Tronton tersebut lantas bergerak pelan kemudian menepi dan berhenti di pinggir jalan. Disaat yang bersamaan, kendaraan pikap yang dikemudikan oleh mantan seorang polri tersebut lantas menghantam kendaraan Mits Tronton dari arah belakang.
“Kemudian, dari arah belakang datang kendaraan Yamaha X-Ride nopol DK 6442 ZO yang dikendarai Pirman Priyanto (28) asal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dan menabrak kendaraan pikap tersebut dari belakang, ” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu (7/10).
Akibat kejadian naas tersebut, istri seorang mantan polri tewas dilokasi kejadian akibat mengalami patah tulang wajah, terdapat luka robek pada alis kiri dan mengalami patah paha kiri.
Berungtung, sang suami selamat atas kejadian naas tersebut, namun dirinya mengalmi luka lecet pada kaki sebelah kiri. Sedangkan, pengendara Yamaha X-Ride mengalami mengalami beberapa luka pada kaki dan tangan dan sadar usai kejadian tersebut.
“Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dilokasi kejadian dan dua lainnya selamat. Adapun kerugian materil yang dialami sebesar Rp. 30,5 Juta, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























