Thursday, June 4, 2026
Thursday, June 4, 2026

Ratusan Pendaftar Jabatan Fungsional PPPK Tidak Memenuhi Syarat, Masa Sanggah Berlangsung Selama Tiga Hari

JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebanyak 429 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK jabatan fungsional di Kabupaten Jembrana.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Dan Informasi (PPI), I Wayan Sudiasa atas seizin Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani.

Sudiasa mengatakan, pihaknya membuka sebanyak tiga kebutuhan yakni Jabatan Fungsional Guru sebanyak 621 formasi dan Kesehatan sebanyak 547 formasi serta Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 78 formasi.

Kemudian, saat ini pihaknya menerangkan pada Jabatan Fungsional Guru yang memenuhi syarat sebanyak 591 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 188. Sementara, untuk Jabatan Fungsional Kesehatan yang memenuhi syarat sebanyak 441 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 79. Sedangkan untuk Jabatan Fungsional Teknis yang memenuhi syarat sebanyak 250 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 162.

“Kalau pada masa sanggah itu kan nanti akan diberikan ruang kepada pendaftar yang pada hasil pengumuman tidak memenuhi syarat. Nanti mereka diberikan ruang selama tiga hari untuk melakukan sanggahan kepada panitia seleksi terhadap apa yang menjadi keberatan mereka atas penyebab tidak memenuhi syarat, ” ungkapnya saat ditemui dikantornya, Selasa (17/10).

Sudisa mengatakan, masa sanggahan akan berlangsung selama tiga hari yakni pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023. Menurutnya, salah satu contoh penyebab pendaftar tidak memenuhi syarat yaitu adanya kekeliruan pada saat mengupluad dokumen persyaratan dan adapun syarat-syarat lain yang belum terpenuhi.

“Setelah mereka menyanggah sampai tanggal 21 Oktober itu nanti kami akan membuka itu semua. Siapa saja yang menyanggah nangi kami buka dan kami berikan tanggapan lagi sampai dengan tanggal 26 Oktober nanti kami akan umumkan, ” terangnya.

Baca Juga :  Bulan Bahasa Bali V, Pemkab Jembrana Gelar Berbagai Perlombaan

Ia menjelaskan bahwa sanggahan yang bisa diterima apabila ada kesalaha pada panitia. Sudiasa menerangkan bahwa saat ini jumlah pendaftar masih bisa berubah.

“Untuk masa memperbaiki dokumen tidak ada lagi, kalau sekali submit sudah selesai. Apabila pendaftar yang tidak memenuhi syarat sanggahannya masuk akal dan kesalahan itu ada di verifikasi dan teman-teman disini maka bisa jadi dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat, ” jelasnya.

Selanjutnya, pendaftar yang lulus pada seleksi administrasi akan diuji kembali dan akan mengikuti tes CAT di BKN pada bulan Desember mendatang. Ia mengatakan bahwa bagi pendaftar yang lulus seleksi administrasi berkemungkinan ada yang tidak lulus pada tes tersebut. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI