JEMBRANA, MediaBaliNews – Sepanjang Juli 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melalui Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) telah menangani 12 peristiwa kebakaran, dengan mayoritas merupakan kebakaran lahan, Minggu (26/7/2026).
Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Eko Susila mengatakan, dari total 12 kejadian tersebut, tercatat 9 kebakaran lahan, sementara sisanya terdiri dari 1 kebakaran rombong, 1 kebakaran Balai Sari pada 6 Juli 2026, dan 1 kebakaran gudang kayu pada 13 Juli 2026.
Menurutnya, tingginya angka kebakaran lahan dipicu oleh kelalaian masyarakat, seperti membakar sampah yang ditinggalkan begitu saja hingga membuang puntung rokok sembarangan di lahan kering.
“Bakar sampah yang kemudian ditinggal dan buang puntung rokok sembarangan menjadi pemicu kebakaran lahan belakangan ini,” ungkapnya.
Kebakaran lahan terbaru terjadi di Banjar Anyarsari Kangin, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Jumat 24 Juli 2026 kemarin. Api melalap lahan milik warga seluas sekitar satu hektare setelah api dari pembakaran daun kering yang ditinggalkan merembet akibat tiupan angin.
Eko mengungkapkan, kondisi musim kemarau yang disertai angin kencang membuat api sangat mudah menyebar. Karena itu, kebakaran lahan tidak hanya menghanguskan vegetasi, tetapi juga berpotensi merembet ke rumah maupun bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.
“Memang di musim kemarau ini kebakaran lahan jadi potensi paling tinggi. Namun, ini tak sampai di sana, ada potensi juga menjadi kebakaran rumah atau bangunan lainnya karena ditakutkan kebakaran lahan merembet ke rumah warga,” ujannya.
Atas kondisi tersebut, Satpol PP Jembrana menghimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran, serta tidak membuang puntung rokok di area kering. Langkah pencegahan dinilai menjadi kunci untuk menekan meningkatnya kasus kebakaran selama musim kemarau.
“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















