JEMBRANA, MediaBaliNews – Nasib malang dialami I Gusti Komang Purna (56) seorang warga Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana. Pasalnya, bangunan rumah dan gudang penyimpanan alat-alat dekorasi miliknya ludes diamuk sijago merah pada Senin siang (18/12).
Saat dikonfirmasi, Kabid Damkar dan Penyelamatan, I Kadek Rita Budhi Atmaja mengatakan, musibah tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban yang akrab dipanggil Gus Eka. Ia menjelaskan, sekitar pukul 11.23 Wita anak korban hendak mengambil alat-alat dekorasi digudang yang berada tepat dibelakang bangunan rumahnya, lantaran ada yang mau menyewa jasa dekorasi miliknya.
“Sebelum dia (Gus Eka) membuka pintu gudang, dia mendapati gudang tempat penyimpanan alat-alat dekorasi telah terbakar dibagian atap dan setelah pintu gudang dibuka, dia mendapati seisi gudang sudah hangus terbakar, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Dikarenakan bangunan gudang dan bangunan rumah yang jaraknya berdekatan, membuat api dengan mudah merembet. Anak korban sontak meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantuk memadamkan api, serta menghubungi Mako Damkar Jembrana.
Mendapati adanya laporan tersebut, Regu III Damkar lantas bergegas mendatangi lokasi kejadian. Setibanya dilokasi, petugas lantas melakukan padaman yang memakan waktu kurang lebih 150 menit.
“Kita kerahkan empat unit Armada, dalam proses pemadaman kami mengahbiskan sebanyak lima tangki air atau 19.500 liter air, ” terangnya.
Beruntung dalam musibah tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun korban diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 500 Juta.
Adapun barang-barang milik korban yang terbakar berupa dua unit TV, satu unit Kulkas, tiga buah Kipas Angin, satu buah STNK Mobil, satu buah Sofa, dan dua buah Kasur, serta satu unit Magickom.
“Ada juga satu buah kompor gas, satu mesin cuci, dan uang tunai sebesar Rp. 50 Juta, serta seperangkat alat-alat dekorasi seperti meja, kain dan yang lainnya, ” bebernya.
Sementara, Kapolsek Melaya, AKP I Komang Muliyadi mengatakan, bedasarkan keterangan korban, istrinya Jero Ketut Suryani yang terakhir kali meninggalkan rumah pada pukul 10.00 Wita unguk pergi ngayah.
Sebelum meninggalkan rumah, istri korban sempat menyalakan dupa dan sembahyang di pelangkiran (tempat sembahyang) gudang tempat alat dekorasi serta di garasi mobil, namun dupa tersebut sudah langsung dipadamkan sebelum istri korban meninggalkan rumah.
“Dari hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Jembrana, diduga lokasi api pertama kebakaran berasal dari gudang alat dekorasi, yang mana di dalam gudang tersebut terdapat barang-barang yang mudah terbakar serta pelangkiran yang sebelumnya istri korban sempat membakar dupa untuk sembahyang, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























