Monday, June 1, 2026
Monday, June 1, 2026

Satpol PP Jembrana Kembali Tertibkan Sejumlah Penduduk Pendatang di Mendoyo

JEMBRANA, MediaBaliNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali menjaring sejumlah penduduk pedatang (Duktang) di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Kamis (14/3).

Saat dikonfirmasi, Kasat Polpp Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban penduduk pendatang berdasarkan Perda Kab. Jembrana No. 3 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam pelaksanaan penertiban penduduk pendatang, pihaknya mendapati sebanyak 7 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki surat keterangan penduduk non permanen.

“5 orang belum memiliki surat keterangan non permanen, dan 2 orang tidak membawa identitas kartu tanda penduduk (KTP) dan belum memiliki surat keterangan non permanen, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Karena hal itu, penduduk pendatang tersebut akhirnya diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk segera mengurus surat keterangan non permanen dan segera melengkapi identitas KTP bagi yang tidak membawa identitas berupa KTP.

“7 orang penduduk pendatang tersebut langsung diarahkan untuk datang ke kantor Desa setempat oleh kepala kewilayahan bersama Polprades setempat untuk dibuatkan surat keterangan non permanen, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Hingga Akhir Agustus Tercatat Sebanyak 96 Kasus DBD di Jembrana, Turun Signifikan Dibandingkan Tahun Lalu
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI